Kasus Pemukulan Wasit Karate Indonesia Segera Diputus

KUALA LUMPUR--MI: Pengadilan Negeri Seremban Malaysia akan memutus kasus pemukulan dan penganiayaan yang dilakukan empat polisi Diraja Malaysia terhadap wasit karate asal Indonesia, Donald Pieter Luther Kolopita, pada 2007.

"Keputusan akan diambil tanggal 21 Oktober 2010 dan kami akan menghadiri persidangan tersebut," kata Amiruddin Pandjaitan, Minister Counsellor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu (6/1).
Ia mengatakan, persidangan kasus pemukulan tersebut beberapa kali ditunda dengan berbagai alasan sehingga proses hukum atas kasus itu telah memakan waktu yang panjang. Untuk itu, pihak KBRI Kuala Lumpur berharap pada persidangan tanggal 21 Oktober sudah ada keputusannya. "Kami berharap kasus ini cepat selesai dan pengadilan sudah dapat mengambil keputusannya," kata Amiruddin.

Jaksa menyampaikan, jika keempat terdakwa terbukti melanggar pasal 323 KK (kanun keseksaan) yaitu melakukan penganiayaan dengan sengaja dan menyebabkan orang lain cedera maka mereka dapat dikenai hukuman penjara selama satu tahun atau denda sebesar 2.000 ringgit Malaysia.

Kasus itu terjadi ketika Donald selesai rapat dengan tim wasit karate Indonesia yang menghadiri ke kejuaraan olah raga beladiri tersebut di Negeri Sembilan, Malaysia, pada Agustus 2007.  Donald pada saat ditemui di RS Tunku Jafaar menceritakan, ia saat itu sedang mencari makan setelah rapat dengan tim wasit karate Indonesia. Donald kemudian keluar hotel berjalan untuk mencari makan.

"Tiba-tiba ada mobil van berhenti dan penumpangnya keluar langsung main pukul saja. Mereka ternyata polisi reserse. Saya sudah mengaku kontingen Indonesia dalam kejuaraan karate di Malaysia tapi tetap saja tidak dihiraukan," katanya.

Setelah itu, ia juga menceritakan ketika sudah diborgol tangannya, polisi Malaysia masih memukuli terus hingga di kantor polisi. Jumat paginya ia menelpon kawan-kawannya dan kemudian dilarikan ke RS Tunku Jafaar, Seremban, untuk mendapatkan perawatan.

0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR ANDALAH YANG KAMI BUTUHKAN.