Sukabumi peringkat kedua kasus perdagangan manusia

Sukabumi (ANTARA News) - Kabupaten Sukabumi, menjadi wilayah tertinggi kedua di Provinsi Jawa Barat pada kasus perdagangan manusia (human trafficking).

"Berdasarkan laporan dari Provinsi Jabar, Kabupaten Sukabumi menduduki peringkat kedua setelah Kabupaten Indramayu pada kasus perdagangan manusia," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi Elis Nurbaeti kepada wartawan, di Sukabumi, Rabu.

Ia menjelaskan, selama setahun terakhir ini pihaknya sudah menangani sebanyak 68 kekerasan terhadap wanita dan anak. 

 
"Dari 68 kasus tersebut, 40 persennya merupakan kasus perdagangan manusia," katanya.
Menurut dia, sampai saat ini sudah ada 27 kasus perdagangan manusia yang ditangani oleh P2TP2A. Kebanyakan korban perdagangan manusia dijual ke Malaysia dan Batam dengan iming-iming bekerja dengan gaji yang cukup besar. 
"Kasus perdagangan manusia ini masih banyak yang belum terungkap karena banyak korban yang enggan melaporkan kasus yang dialaminya tersebut," tambahnya.
Minimnya pengetahuan terhadap warga yang berada di selatan sehingga banyak warga yang tertipu oleh oknum calo yang mengiming-iming kerja di luar negeri. 
Ia mengatakan, P2TP2A juga saat ini telah menyediakan rumah singgah untuk para korban perdagangan manusia. Keberadaan rumah singgah ini bisa dijadikan tempat pengaduan dan pelaporan. 

0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR ANDALAH YANG KAMI BUTUHKAN.