Faktor Ekonomi Penyebab Utama Perceraian di Temanggung

Temanggung (ANTARA News) - Faktor ekonomi dalam kehidupan rumah tangga menjadi penyebab utama perceraian di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

"Sekitar 75 persen pengajuan perceraian karena faktor ekonomi, sedangkan sisanya disebabkan orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga, dan perbedaan prinsip hidup," kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Temanggung, Imam Musyafak, di Temanggung, Selasa.

Ia mengatakan, permohonan perceraian didominasi gugat cerai yang diajukan istri mencapai 60 persen dibanding gugat talak yang dilakukan suami pada istri.

Imam menyebutkan, pengajuan perceraian setiap bulan rata-rata 100 perkara. Hingga pertengahan Oktober 2010 jumlah pengajuan perceraian mencapai 913 perkara.

Jumlah pengajuan cerai tertinggi pada Januari 2010 sebanyak 126 perkara, kemudian April 124 perkara, Maret 120 perkara, dan terendah pada Agustus 78 perkara.

Ia mengatakan lama sidang hingga putusan setiap perkara berbeda-beda tergantung pihak yang bersangkutan.

"Kalau memang kedua belah pihak memang tidak bisa disatukan lagi dan persyaratan terpenuhi dalam tiga hingga empat sidang sudah ada keputusan. Namun jika kedua pihak berbeda pendirian, yang satu ingin cerai sedangkan satunya tidak, ini akan memakan waktu panjang," katanya.

Khusus bagi PNS, yang harus mendapatkan izin dari atasan yang bersangkutan kadang juga membutuhkan proses panjang.

Ia mengatakan, pengadilan agama selalu mengedepankan mediasi pada pihak yang berperkara. Perceraian merupakan langkah terakhir bila permasalahan tidak dapat diselesaiakan.

"Namun, selama ini langkah mediasi hampir selalu gagal. Belum tentu satu mediasi berhasil dari seratus perkara. Umumnya mereka yang mengajukan perkara sudah bertekad untuk bercerai," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

KOMENTAR ANDALAH YANG KAMI BUTUHKAN.